Karena selalu ada cinta untuk keluarga yang paling berharga mari buktikan cintamu dengan asuransi jiwa syariah PRUCinta dan dapatkan empat 4 manfaatnya untuk cinta yang nyata.
1. Manfaaat Meninggal DUNIA
Jika meninggal dunia akan diberikan manfaat / santunan meninggal dunia sebesar 100% Uang pertanggungan.
2. Manfaat Jatuh Tempo
Jika di akhir masa kepesertaan tertanggung utama masih hidup akan dibayarkan manfaat jatuh tempo dalam bentuk nilai tunai, yang tercantum dalam tabel nilai tunai ( sesuai premi yang dibayarkan )
3. Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Jika meninggal dunia akibat kecelakaan dan belumberusia 70 tahun, akan dibayarkan santunan sebesar 300% UP Jiawa ( uang pertanggungan )
4. Manfaat Mudik Lebaran
Jika meninggal dunia akibat kecelakaan saat mudik lebaran / dalam priode 6 minggu saat dinyatakan bulan ramadan oleh pemerintah, dan belum berusia 70 tahun. Maka akan diberikan santunan sebesar 400% UP Jiwa ( Uang pertanggung )
Keriteria Umum
- Pemegang polis minimal 21 tahun / 18 tahun jika sudah menikah
- Usia Masuk musia dari usia 1 hari, max 60 tahun
- Mata uang rupiah
- Pembayaran ( tahunan, 6 bulan, 3 bulan, Bulanan )
- Priode pembayaran 10 tahun
- Masa Perlidnungan / Durasi Polis 20 tahun
- UP Jiwa 100jt
- Meninggal akibat kecelakaan 300jt
- Meninggal Saat mudik lebaran 400jt
- JIka diakhir kontrak tertanggung utama masih hidup akan dikembalikan uang premi sebesar 13.200.000
Nazrudin
WA 0857 8108 3314
0 Komentar