Asuransi Kesehatan Terbaik ( Dibayarkan Sesuai Tagihan Rumah Sakit )











Asuransi Kesehatan Prudential PPH Plus Syariah ( PRUPrime Healthcare Plus Syariah )

Yang dapat membayarkan klalim sesuai dengan tagihan Rumah Sakit, solusi lengkap untuk keluarga anda.

Komplit dan fleksibel
Lebih komplit dan fleksibel dalam memilih tipe dan batas harga kamar rawat inap dan area perlindungan sesuai plan yang dipilih. Ada dapat memilih 2 bed 1 room atau 1 bed 1 room, atau harga batas kamar tertinggi, 500 ribu, 1 juta, 1,5 juta atau lebih sesuai plan yang ada pilih dan area pertanggungan seperti Indonesia, Asia, dan Dunia.

Batas manfaat tahunan
Untuk Plan Diamond dengan batas manfaat tahunan Rp15Miliar ditambah PRUPrime Limit Booster Rp50Miliar. Ada 8 Plan yang anda bisa pilih diantaranya :
  1. Bronze A
  2. Bronze B
  3. Silver A
  4. Silver B
  5. Gold A
  6. Gold B
  7. Platinum
  8. Diamond
Tindakan bedah rawat jalan & rawat inap
Tindakan bedah rawat jalan & rawat inap
Perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah tindakan bedah rawat jalan dan rawat inap.

Manfaat rawat jalan kanker dan cuci darah
Pembayaran rawat jalan sesuai tagihan untuk perawatan kanker dan cuci darah dengan mengikuti ketentuan polis yang berlaku.


Manfaat
  • Fleksibilitas dalam menentukan Cakupan Wilayah Asuransi, pilihan kamar, dan batas harga kamar sesuai plan yang dipilih.
  • Nikmati pilihan Cakupan Wilayah Asuransi yang lebih luas mulai dari Wilayah Indonesia hingga ke di seluruh dunia (termasuk Amerika Serikat)*
  • Fleksibilitas dalam menentukan masa perlindungan (sampai Peserta Yang Diasuransikan berusia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun).
  • Terdapat PRUPrime Limit Booster yang dapat menambah Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah menjadi hingga Rp 65 Miliar (sesuai plan yang dipilih).
  • Pembayaran Rawat Jalan Kanker dan Cuci Darah Sesuai Tagihan Tanpa atau disertai dengan Rawat Inap*.
  • Manfaat untuk Perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah tindakan bedah Rawat Jalan.
  • Kunjungan Dokter Umum dan Dokter Spesialis (serta Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing masing hingga 2 kali perhari.
  • Pembayaran Manfaat untuk perawatan luar Cakupan Wilayah Asuransi*.
  • Terdapat Santunan Dana Marhamah yang akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan meninggal yang akan menambahkan Santunan Asuransi Dasar

*Mengikuti ketentuan polis yang berlaku


Untuk Infomasi lebih lanjut Hubungi 
Nazrudin
WA 085781083314
WEB www.nazrudin.com 








0 Komentar