Ketentuan Isoman ( Isolasi Mandiri ) Cashless Periode II Prudential

 





PRUlink syariah generasi baru #psgb
Atau kunjungi www.nazrudin.com asuransi syariah
Wa 085781083314

Ketentuan Isoman Cashless
Periode II :

  1. Berlaku dari 28/06/2021 - 30/09/2021 (atau budget Prudential telah habis)
  2. Berlaku untuk semua pemilik manfaat PSS/PPH/PPH Plus (tidak termasuk Plan Cermat)
  3. Hanya berlaku di RS Rekanan PMN
  4. Biaya yang ditagihkan maksimal Rp.5.000.000
  5. Tidak bisa reimbursement
  6. Yang dicover adalah paket isoman dari RS Rekanan
  7. Hasil positif PCR COVID-19 berlaku tertanggal maksimal 4 hari sebelum hari pertama isoman
  8. Hanya berlaku 1x untuk setiap TU selama periode program
  9. Kelebihan biaya isoman ditanggung sendiri oleh nasabah
  10. Nasabah tidak bisa langsung ke hotel untuk isoman, harus melakukan pendaftaran lebih dahulu melalui RS Rekanan
  11. Notifikasi akan dikirimkan kepada tenaga pemasar melalui Pruforce dan  untuk Pemegang Polis melalui SMS
  12. Menjaminan isoman dilakukan di awal sehingga jika sebelum masa isoman berakhir dan nasabah dirujuk rawat inap karena kondisi memburuk, maka tidak ada pembatalan penjaminan isoman sebelumnya
  13. Masih berlaku untuk nasabah yang pernah klaim Isoman Periode I jika terinfeksi lagi
  14. Tidak ada batasan hari isoman, batasan ada pada nilai penjaminan maksimal Rp.5.000.000
  15. Tidak ada fasilitas pre & post isoman
  16. Saat hasil PCR masih positif setelah rawat inap namun disarankan Dokter untuk melanjutkan isoman di rumah; tidak termasuk kriteria penjaminan isoman Periode II, dapat dicoba klaim pada post rawat inap kartu kesehatan yang dimiliki.
Demikian penjelasan singkat Isoman dari Prudential






Jika anda, membutuhkan informasi lebih lanjut, 
Hubungi:
Nasrudin / nazrudin
WA 085781083314
IG : @nazrudin.pru
IG : @nazrudin.id
Wabsite :
www.nazrudin.com ( Asuransi syariah, Asuransi Prudential Syariah, Asuransi Prudential )
Fans page : MARI Berasuransi

0 Komentar