Masalah keuangan selalu hadir dalam tahap kehidupan kita, kalau anda sedang banyak pengeluaran dan berlebih, anda pasti protes, " Gaji gak naik2 nih..., kalau dapat bonus ngeluh lagi, "Duh dapet duit taruh dimana ya??
Sebetulnya kita harus percaya bahwa, rezeki yang Alloh berikan kepada kita sudah sesuai dengan kebutuhan kita, hanya saja kita kurang pandai mengelola rezeki yang kita peroleh.
Berikut ini adalah cara yang diberikan pakar perencana keuangan bagaimana mengelola pengeluaran setiap bulannya, agar anda mudah membuat sekala prioritas dalam anggaran setiap bulannya.
1. Zakat, mengeluarkan zakat dapat membersihkan harta kita, agar rezeki yang kita terima menjadi lebih berkah. Amin
2. Asuransi Syariah, fungsi utama asuransi adalah melindungi anda dan keluarga dari kerugian yang disebabkan resiko yang tidak dapat diprediksi kapan datang nya. oleh sebab itu alokasi kan pendapatan anda dengan asuransi syariah. Insyaalloh halal.
3. Present consumtion, menyisihkan dana untuk kebutuhan hidup bulan ini, seperti kebutuhan konsumsi, bayar cicilan, tagihan dan kewajiban lainnya.
4. Future spending, menabung untuk rencana - rencana anda beberapa tahun ke depan, seperti liburan bersama keluarga.
5. Investasi, berinvestasi untuk masa depan pensiun agar anda dapat mempertahankan gaya hidup yang sama seperti di usia produktif anda. Bisa juga untuk persiapan dana pendidikan.
Berapa pun penghasilan anda setiap bulannya, dari hasil bekerja atau usaha, usahakan elemen itu jangan ditinggalkan. komposisi ideal dari alokasi penghasilan sangat bergantung dari cara pandang anda untuk hidup indah dan sejahtera.
Ini adalah patokan secara umum yang diberikan perencana keuangan, untuk membagi penghasilan anda ke 5 elemen di atas:
- 2,5% untuk zakat
- 10% untuk asuransi, tetapi apabila anda belum memiliki dana darurat, bagi menjadi 2, 5% asuransi 5% dana darurat.
- Alokasi kebutuhan pokok bulanan sebaiknya tidak lebih dari 60%.
- 15% untuk tabungan dan investasi
- Bila anda punya cicilan jangan lebih dari 30%, karena apabila lebih dari 30% yang menjadi alokasi kebutuhan pokok.
0 Komentar